Selamat Datang di Portal PPID MTs Negeri 25 Jakarta
Profil PPID
MTs Negeri 25 Jakarta
Assalamu'alaikum wr.wb
Dalam rangka memberikan pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, damn Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1518 Tahun 2025 tentang Pengelola Informasi dan Dokumentasi maka Madrasah Tsanawiyah Negeri 25 Jakarta menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertanggung jawab untuk melakukan penyimpanan informasi dan dokumentasi, pendokumentasian informasi, penyediaan informasi publik, pelayanan informasi kepada masyarakat, pengelolaan permohonan informasi publik dan mendukung keterbukaan dan transparansi informasi.
Profil Pejabat PPID
Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi : Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 25 Jakarta
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi : Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas
Alamat: Jln. I Gusti Ngurah Rai No. 75 Cipinang Muara Jatinegara Jakarta Timur
Telepon : 021-85903728
Email : mtsn25jkt@gmail.com
Website : mtsn25jkt.sch.id
Wassalamu'alaikum wr.wb
quotes